Kamis, 01 Desember 2011

Organisasi MPK


Majelis Perwakilan Kelas
SMA NEGERI 8 DENPASAR
RTASYA PATHA PRETA


LATAR BELAKANG
Organisasi adalah suatu wadah yang di dalamnya terdapat orang-orang yang mau dan bisa diajak bekerjasama, organisasi yang diperbolehkan ada disekolah ialah OSIS akan tetapi OSIS mempunyai saudara yaitu MPK yang dimana MPK masih satu kesatuan dari OSIS dan ke dua organisasi ini akan bekerja sama dalam mengemban tugas serta menjaga nama baik dari sekolah.
MPK adalah Majelis Perwakilan Kelas yang dimana mempunyai tugas untuk menyalurkan aspirasi siswa kepada sekolah.

VISI dan MISI MPK SMA Negeri 8 Denpasar
Visi MPK SMA Negeri 8 Denpasar:
Menjadi wadah aspirasi siswa yang profesional dan menjadi organisasi yang mampu   berperan aktif memajukan SMA Negri 8 Denpasar.

Misi MPK SMA Negeri 8 Denpasar:
1. Menjalin kerja sama dengan seluruh siswa/siswi SMA Negri 8 Denpasar .
2. Mewujudkan harmonisasi hubungan kelembagaan antar OSIS , ekskul dan pihak sekolah.
3. Mencanangkan program-program MPK secara nyata.
4. Memberikan suatu pandangan secara kritis yang bisa membangun motivasi pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.
5. Mensosialisasikan pada siswa akan pentingnya suatu sikap toleransi untuk bermusyawarah.
6. Melaksanakan rapat rutin MPK dalam memberikan suatu pendapat/pandangan dalam suatu hal atau masalah sehingga dapat mencari solusi terbaik. 


Profil Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
  1. PENGERTIAN MAJELIS PERWAKILAN KELAS
MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK setara dengan OSIS. MPK sebagai suatu organisasi yang berperan aktif dalam membantu program sekolah yang ada memiliki peran yang sangat penting yang harus diemban oleh MPK.
MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. MPK senantiasa memantau anggotanya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya.

  1.  CARA KERJA MPK
            MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas.MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan – masukan dari warga kelas tersebut.Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dilaksakan.
            Sebelum OSIS menyerahkan ataupun  melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan Pembina OSIS sebagai penengah.


    C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Saling mengoreksi dan bekerja sama dengan OSIS untuk menyukseskan segala program yang dimiliki sekolah.
Tugas – tugas MPK secara keseluruhan:
  1. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas setiap agenda / kegiatan yang dilaksanakan di sekolah.
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa /siswi dalam kelas dan sekolah.
  3. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
  4. Memusyawarahkan permasalahan yang terdapat dalam kelas yang dimusyawarahkan  dalam rapat MPK.
  5. Mengadakan dan menyiapkan rapat MPK.
  6. Mnyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
  7. Menyeleksi calon anggota MPK untuk masa jabatan berikutnya.
  8. Memilih calon ketua MPK yang akan melaksanakan orasi .
  9. Mengadakan pemilihan ketua MPK.
  10. Tugas tambahan atau lainnya baik yang terprogram maupun yang icedental, contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.

Hak dan Kewajiban MPK :
1. MPK mempunyai hak :
1. Mengajak seluruh siswa/siswi untuk menyampaikan setiap aspirasi – aspirasi dan pendapat yang disarankan
2. Mengajukan usul kegiatan berdasarkan aspirasi siswa/siswi dalam kelas dan sekolah.
3. Memberikan suatu pandangan secara kritis yang bisa membangun motivasi pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.
4. Menekankan sikap toleransi pada siswa/siswi untuk selalu bermusyawarah dalam setiap masalah yang dihadapi.
5. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat
6. Bersama pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
7. Memberi kritik dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS
8. Mengoreksi, bertukar pendapat/pikiran dengan OSIS dalam melaksanakan program-program sekolah.

2. MPK mempunyai kewajiban:
            1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar.
            2. Selalu berkonsultasi dengan Pembina dalam setiap program yang dilaksanakan.
3. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas setiap agenda atau kegiatan yang dilaksakan di sekolah.
4. Mensosialisasikan pada seluruh komponen warga sekolah untuk ikut serta menyelesaikan suatu masalah dengan cara bermusyawarah dan berdemokrasi.
5. Memotivasi dan membantu siswa untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi siswa sehingga dapat menjadi kritikan dan saran agar bisa diwujudkan.
6. Mengajak seluruh siswa/siswi untuk berani berpikir secara kritis dan berpendapat dalam memberikan suatu pandangan serta kritik/saran untuk membangun motivasi pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah.
7. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah
8. Melaksanakan rapat rutin MPK untuk memberikan suatu pendapat/pandangan dalam suatu hal atau masalah sehingga dapat mencari solusi yang terbaik
9. Menjunjung tinggi nama baik , kehormatan, dan martabat sekolah serta menerapkan nilai dan norma-norma sesuai dengan kaidah peraturan yang berlaku
10. Menjalin kerjasama dengan seluruh warga sekolah
11. Menjaga serta menjalin harmonisasi kelembagaan antar OSIS, ekskul, dan pihak sekolah
12. Meningkatkan keaktifan MPK untuk selalu memperhatikan keadaan kelasnya
13. Bersama pengurus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan kepala sekolah
14. Menjaga ketegasan organisasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman.
4. Memiliki jiwa pemimpin.
5. Berkelakuan baik.
6.Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompok.
7. Kepemimpinan pengurus MPK bersifat kolektif.
8. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
9. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
10.Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
11.Memiliki kemauan , kemampuan , dan pengetahuan yang memadai.
12. Mempunyai kemampuan berfikir yang jernih.
 
MAKNA “MPK yang bertanggung jawab”:
            MPK selaku saudara kandung dari OSIS sudah seyogianya bekerja sama dengan OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, serta ikut mendukung segala program kerja yang dimiliki oleh OSIS.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar tidak terjadinya “miss communication” yang terjadi keselarasan kerja.
Kesimpulan:
Organisasi MPK merupakan perwakilan resmi dari masing-masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS dan menjadi wadah aspirasi siswa untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya sehingga dapat menjadi kritik dan saran agar bisa diwujudkan. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS serta mendukung program kerja yang dimiliki oleh OSIS.
Anggota MPK terdiri dari maksimal 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.

Struktur dan Rincian Tugas Pengurus MPK
1.      Ketua MPK
A.    Memimpin organisasi
B.     Mengkoordinasi semua para kepengurusan
C.     Menetapkan kebijakan yang dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
D.    Memimpin rapat
E.     Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat
F.      Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
2.      Wakil Ketua MPK
A.    Bersama ketua menetapkan kebijaksanaan
B.     Memberikan saran kepada ketua dalam pengambilan keputusan
C.     Membantu ketua dalam melaksanakan tugas
D.    Mempertanggung jawabkan kepada ketua
3.      Sekretaris MPK I
A.    Memberikan saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan
B.     Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
C.     Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan
D.    Bersama ketua menandatangani setiap rapat
E.     Bertanggungjawab atas tertib administrasi organisasi
F.      Bertindak sebagai notulis dalam rapat
4.      Sekretaris MPK II
A.    Aktif membantu dalam pelaksanaan tugas sekretaris
B.     Menggantikan sekretaris I jika sekretaris I berhalangan hadir

5.      Bendahara I
A.    Bertanggungjawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang atau biaya yang diperlukan
B.     Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
C.     Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan
D.    Menyiapkan laporan keuangan secara berkala
6.      Bendahara  II
A.    Aktif membantu dalam pelaksanaan tugas bendahara I
B.     Menggantikan Bendahara I jika Bendahara I berhalangan hadir